E-Paspor Polikarbonat Area Jakarta

E-Paspor Polikarbonat 10 Tahun

Pendampingan pengajuan paspor elektronik dengan halaman biodata polikarbonat—mulai dari pemeriksaan dokumen, bantuan M-Paspor, pemetaan kantor dan kuota, hingga persiapan foto, biometrik, serta wawancara.

Paket reguler VisaHubRp2.450.000
Harga paket berdasarkan daftar layanan VisaHub. Komponen biaya resmi, jasa pendampingan, kuota, dan kebutuhan tambahan dijelaskan dalam quotation.
Chip elektronikData page polikarbonatMasa berlaku hingga 10 tahun
Informasi diverifikasi 31 Juli 2026
Tim VisaHub memeriksa dokumen untuk pengajuan e-paspor polikarbonat
Data Page PolikarbonatHalaman biodata lebih kaku dengan personalisasi keamanan terintegrasi
Republic of Indonesia
Polycarbonate E-Passport
Security Data PageMaterial kokoh dan data pemegang dipersonalisasi pada lembar biodata
PC
Lembar PolikarbonatHalaman biodata menggunakan material yang lebih kaku
ID
Chip ElektronikMenyimpan data identitas dan biometrik pemegang
10
Hingga 10 TahunUntuk WNI usia 17 tahun atau sudah menikah
i
Tergantung KetersediaanJenis produk dan slot mengikuti kantor Imigrasi
Kenali produknya

Apa itu e-paspor lembar polikarbonat?

E-paspor polikarbonat merupakan paspor biasa elektronik dengan chip dan halaman biodata berbahan polikarbonat. Perbedaan utamanya dibanding e-paspor laminasi berada pada material serta cara personalisasi halaman biodata.

PC
Material Lebih Kokoh

Halaman biodata berupa lembar polikarbonat yang lebih kaku dibanding halaman kertas berlapis laminasi.

SEC
Personalisasi Terintegrasi

Elemen identitas dipersonalisasi pada data page untuk memperkuat perlindungan terhadap perubahan dan pemalsuan.

ID
Tetap Memiliki Chip

Seperti e-paspor laminasi, versi polikarbonat termasuk paspor elektronik dan menyimpan data biometrik pada chip.

=
Fungsi Perjalanan Sama

Keduanya merupakan dokumen perjalanan resmi. Material polikarbonat tidak mengubah kewenangan negara tujuan dalam memberikan visa atau izin masuk.

i
Catatan penting: polikarbonat menggambarkan material halaman biodata, bukan layanan jalur khusus. Keputusan penerbitan, jadwal, dan ketersediaan tetap berada pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Cek kebutuhan awal

Apakah polikarbonat tepat untuk Anda?

Pilih kebutuhan pemohon untuk melihat rekomendasi awal sebelum dokumen, kantor, dan kuota diverifikasi.

Mengutamakan data page yang lebih kokoh

Polikarbonat cocok ketika Anda menginginkan halaman biodata yang lebih kaku dan fitur personalisasi keamanan yang terintegrasi, selama jenis produk tersedia di kantor pilihan.

Konsultasikan
Paket VisaHub

Pilih jalur reguler atau percepatan

Paket berfokus pada pendampingan administratif. Jenis paspor polikarbonat, kantor, kuota, dan layanan percepatan wajib dikonfirmasi sebelum jadwal dianggap final.

24H

Paket Percepatan

Kuota Terbatas

Untuk kebutuhan lebih mendesak, dengan syarat layanan percepatan dan polikarbonat tersedia pada kantor yang dipilih.

Harga paketRp2.970.000Estimasi pendampingan keseluruhan sekitar 2 hari kerja.
Biaya resmi acuanRp1.950.000Rp950.000 paspor elektronik + Rp1.000.000 layanan percepatan.
  • Seluruh cakupan pendampingan paket reguler
  • Prioritas verifikasi kesiapan dokumen
  • Pengecekan opsi layanan percepatan
  • Koordinasi jadwal secara lebih intensif
  • Panduan tindakan cepat setelah kuota ditemukan
  • Monitoring administratif prioritas
!
Estimasi waktu bukan jaminan penerbitan. Durasi aktual bergantung pada dokumen, pembayaran, kuota, jadwal kehadiran, pemeriksaan, ketersediaan blanko/jenis paspor, dan proses resmi Imigrasi.
Transparansi biaya

Pisahkan biaya resmi dan jasa pendampingan

Biaya pemerintah dibayarkan melalui kanal resmi. Paket VisaHub mencakup pekerjaan administratif sesuai quotation yang disepakati.

Biaya resmi pemerintah

Acuan PNBP untuk kategori paspor biasa elektronik.

Paspor elektronik 10 tahunPer permohonan
Rp950.000
Layanan percepatan hari yang samaTambahan di luar biaya paspor
Rp1.000.000
Total resmi dengan percepatanBila layanan tersedia dan disetujui
Rp1.950.000
Lihat biaya resmi Imigrasi ↗

Apa yang ditangani VisaHub?

Ruang lingkup pendampingan disesuaikan dengan kondisi pemohon dan paket.

1
Review dokumenMemetakan kekurangan dan ketidaksesuaian data awal.
2
Panduan M-PasporMembantu memahami alur input data dan pilihan permohonan.
3
Pemetaan kantorMengecek opsi kantor/layanan yang relevan untuk polikarbonat.
4
Persiapan kehadiranChecklist untuk foto, biometrik, pemeriksaan, dan wawancara.
5
Monitoring administratifFollow-up sesuai tahapan dan ruang lingkup quotation.
6
Customer supportKoordinasi informasi selama proses pendampingan.
Checklist dokumen

Persyaratan berdasarkan jenis permohonan

Pilih kategori untuk melihat dokumen awal. Petugas dapat meminta dokumen tambahan sesuai hasil pemeriksaan.

1
KTP yang masih berlakuPastikan data dan alamat dapat terbaca jelas.
2
Kartu KeluargaData harus selaras dengan dokumen identitas lain.
3
Dokumen identitas pendukungAkta lahir, buku nikah/akta perkawinan, ijazah, atau surat baptis.
4
Data perjalananTujuan dan rencana perjalanan untuk membantu persiapan wawancara.
1
Paspor lamaDokumen utama untuk proses penggantian normal.
2
KTP elektronikSiapkan identitas yang masih berlaku.
3
Dokumen pendukung bila ada perubahanDiperlukan ketika identitas atau data sipil berubah.
4
Dokumen tambahan sesuai statusMisalnya dokumen kewarganegaraan atau penetapan pengadilan.
1
KTP kedua orang tuaAtau dokumen wali sesuai kondisi hukum.
2
KK dan akta lahir anakPastikan identitas anak konsisten.
3
Akta/buku nikah orang tuaDigunakan untuk verifikasi hubungan keluarga.
4
Paspor orang tua bila adaSerta surat pernyataan/izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemohon di bawah 17 tahun dan belum menikah umumnya memperoleh masa berlaku paling lama 5 tahun, bukan 10 tahun.
1
Paspor rusak atau bukti kehilanganUntuk kehilangan, siapkan surat laporan kepolisian.
2
Kronologi kejadianDapat diperlukan dalam pemeriksaan tambahan.
3
Dokumen perubahan dataDokumen sipil atau penetapan yang menjadi dasar perubahan.
4
Biaya beban bila berlakuPaspor hilang/rusak dapat dikenai biaya resmi tambahan.
Alur pendampingan

Dari konsultasi sampai pengambilan paspor

Proses tetap mengikuti sistem dan pemeriksaan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

1
Konsultasi Awal

Kirim profil pemohon, jenis permohonan, domisili, dan target waktu.

2
Review Dokumen

Tim memeriksa kelengkapan dan konsistensi data awal.

3
Pilih Kantor & Produk

Opsi polikarbonat dan kuota diverifikasi melalui jalur resmi.

4
Pengajuan M-Paspor

Input data, pilihan jadwal, dan pembayaran resmi dipandu.

5
Hadir Langsung

Pemohon mengikuti pemeriksaan, foto, sidik jari, dan wawancara.

6
Proses & Pengambilan

Status dimonitor dan pengambilan mengikuti instruksi kantor Imigrasi.

Kehadiran pemohon tidak dapat diwakilkan. VisaHub tidak mengambil data biometrik, tidak melakukan wawancara, dan tidak memiliki kewenangan menerbitkan paspor.
Ketersediaan layanan

Polikarbonat tidak selalu tersedia di setiap kantor

Sejumlah kantor Imigrasi di wilayah Jakarta pernah/masih menyediakan pilihan polikarbonat. Namun pilihan aktual, masa berlaku, blanko, kuota, dan percepatan harus diperiksa saat pengajuan.

Validasi sebelum pembayaran paket

Tim VisaHub membantu memetakan pilihan yang realistis berdasarkan domisili dan target waktu, tanpa menjanjikan slot yang belum terkonfirmasi.

Jakarta PusatCek kantor utama/layanan lounge yang aktif
Jakarta SelatanCek jenis paspor dan kuota berjalan
Jakarta BaratCek kantor/ULP yang menampilkan opsi produk
Jakarta Timur & UtaraVerifikasi melalui pilihan resmi di aplikasi
Soekarno-HattaOpsi tergantung kategori layanan dan ketersediaan
Area sekitar JakartaDapat dipertimbangkan bila lebih sesuai
Nilai utama produk

Mengapa memilih data page polikarbonat?

Nilainya terletak pada konstruksi halaman biodata dan fitur keamanan, bukan pada jaminan visa, autogate, atau izin masuk negara tujuan.

PC

Lebih tahan untuk penggunaan jangka panjang

Material polikarbonat lebih kaku dan dirancang untuk menjaga integritas halaman biodata selama penggunaan perjalanan yang berulang.

  • Halaman biodata tidak berupa kertas berlapis laminasi
  • Elemen identitas dipersonalisasi pada material data page
  • Memiliki chip elektronik seperti e-paspor lainnya
  • Cocok untuk pemohon yang mengutamakan ketahanan fisik
Bandingkan sebelum memilih

Polikarbonat atau e-paspor laminasi?

Keduanya sah sebagai paspor elektronik. Pilihan terbaik bergantung pada ketersediaan, preferensi material, kantor, jadwal, dan kebutuhan perjalanan.

Aspek
Polikarbonat
Laminasi
Chip elektronik
Ada
Ada
Halaman biodata
Lembar polikarbonat yang kaku
Kertas dengan lapisan laminasi
Ketahanan data page
Lebih kuat terhadap penggunaan fisik
Baik, tetapi materialnya berbeda
Biaya resmi 10 tahun
Kategori e-paspor Rp950.000
Kategori e-paspor Rp950.000
Ketersediaan kantor
Lebih terbatas dan perlu dicek
Cenderung lebih luas, tetap tergantung kantor
Masa berlaku
Hingga 10 tahun untuk kategori yang memenuhi
Hingga 10 tahun untuk kategori yang memenuhi
i
Bila prioritas Anda adalah mendapatkan e-paspor pada jadwal paling realistis, jangan membatasi pilihan pada material sebelum kuota kantor diperiksa.
Referensi dan halaman terkait

Informasi yang dapat diverifikasi

Gunakan sumber resmi untuk biaya, persyaratan, dan keputusan layanan. Halaman VisaHub membantu menerjemahkan proses menjadi langkah yang lebih mudah dipahami.

Biaya Keimigrasian

Daftar PNBP paspor elektronik dan layanan percepatan.

Buka sumber resmi
Penggantian Paspor

Informasi umum dan persyaratan penggantian paspor.

Buka sumber resmi
VisaHub bukan bagian dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Informasi layanan dapat berubah; konfirmasi final mengikuti sistem, kantor, dan petugas Imigrasi.
Pertanyaan umum

FAQ E-Paspor Polikarbonat

Jawaban ringkas untuk membantu mengambil keputusan sebelum konsultasi.

Keduanya merupakan paspor elektronik dengan chip. Versi polikarbonat menggunakan halaman biodata berbahan polikarbonat yang kaku, sedangkan versi laminasi menggunakan halaman biodata kertas yang dilapisi laminasi.
Biaya resmi saat ini mengikuti kategori paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun, yaitu Rp950.000 per permohonan. Layanan percepatan hari yang sama dikenakan tambahan Rp1.000.000 bila tersedia.
Tidak selalu. Ketersediaan jenis paspor, blanko, kuota, dan masa berlaku dapat berbeda antarkantor. Pilihan aktual perlu diperiksa pada M-Paspor atau dikonfirmasi melalui kantor terkait.
Paspor dengan masa berlaku paling lama 10 tahun diberikan kepada WNI yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, sepanjang persyaratan dan pemeriksaan terpenuhi.
Tidak. Polikarbonat adalah jenis material halaman biodata. Kecepatan proses ditentukan oleh jalur reguler atau percepatan, kuota, dokumen, jadwal, dan pemeriksaan resmi.
Ya. Pemohon wajib hadir untuk pemeriksaan dokumen, foto, sidik jari, dan wawancara. VisaHub tidak dapat menggantikan kehadiran tersebut.
Harga paket reguler Rp2.450.000 dan percepatan Rp2.970.000 mengacu pada daftar layanan VisaHub. Rincian komponen biaya resmi, jasa, dan kebutuhan tambahan harus dicantumkan dalam quotation sebelum pembayaran.
Tidak. Ketersediaan polikarbonat, kuota, jadwal, pemeriksaan, keputusan, dan penerbitan berada pada kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi. VisaHub memberikan pendampingan administratif.

Pilih polikarbonat dengan proses yang lebih terarah

Kirim usia pemohon, jenis permohonan, domisili, jumlah pemohon, pilihan reguler atau percepatan, dan target waktu. Tim VisaHub akan mengecek kesiapan dokumen serta opsi kantor.

VisaHub bukan bagian dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Penerbitan paspor, jenis blanko, ketersediaan jadwal, dan keputusan permohonan merupakan kewenangan instansi terkait.
Konsultasi Polikarbonat